Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM FH UMJ) melakukan kajian kritis di Gedung Kelembagaan FH UMJ, Jumat (01/11/2024).
Kajian kritis merupakan bentuk kritikan dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan hukum di Indonesia. Anggota BEM FH UMJ melihat banyak kebijakan hukum yang bertentangan dengan prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Baca juga: BEM FH UMJ Gelar Diskusi Publik Independensi Mahkamah Agung
Mereka juga melihat hukum tidak mengikuti prosedur pembentukkan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan penegak hukum. Selain itu masih marak perlakuan represif terhadap masyarakat dan tidak sesuai dengan konsep kode etik dan hukum acara yang berlaku.
Ketua BEM FH UMJ Satria Jullian Eryanda menyampaikan, “Kajian ini penting sebagai bentuk keresahan terhadap penegak hukum dan pemerintah. Perlu ada evaluasi, mengingat masalah kebijakan dan pelaksanaannya masih terbilang tidak sesuai sehingga substansi hukum (legal substance) dan budaya hukum (legal culture) yang tidak sempurna.”
Ia mengatakan, acara ini merupakan bagian dari kepedulian terhadap tatanan hukum dan penegakan hukum. Kajian ini juga untuk meningkatkan kesadaran, sifat kritis dan partisipasi mahasiswa serta masyarakat dalam memperbaiki sistem hukum nasional.