Warek IV UMJ: Zakat Membangun Ekonomi Umat

Jelang Idulfitri, umat muslim menunaikan ibadah wajib selain berpuasa yaitu zakat fitrah. Kewajiban ini tidak hanya berdampak positif bagi muslim yang menunaikannya, tetapi secara umum bagi kehidupan sosial masyarakat dan membangun ekonomi umat.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, MH., dalam program Ngabuburit Bareng INDOPOSCO Channel yang tayang pada Jumat (28/03/2025). Septa menjabarkan dampak positif ibadah zakat, infak, dan sedekah yang telah tampak di Indonesia.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat menjadi komponen penting yaitu bentuk bukti keimanan seorang muslim pada Tuhan Yang Maha Esa. Perintah tentang ibadah tersebut ada pada Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103.

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Zakat mengajarkan umat muslim mengenal dan memahami konsep hak kepemilikan. Harta yang dimiliki baik dari hasil kerja maupun lainnya tidak sepenuhnya menjadi hak milik pribadi melainkan ada hak orang lain.

Septa menjelaskan, oleh karenanya sebagaimana perintah Allah dalam ayat tersebut, zakat wajib ditunaikan untuk membersihkan dan mensucikan harta. “Keluarkan zakat, infak, dan sedekah bagi mereka yang berhak atas harta kita yaitu mustahik yang terdiri dari 8 golongan di antaranya fakir dan miskin,” ungkap Septa.

Selanjutnya >>>

Picture of Pusat Data dan Teknologi Informasi

Pusat Data dan Teknologi Informasi

Scroll to Top