Unit Pelaksana Teknis Lembaga Konseling dan Psikolog Mahasiswa (UPT LKPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menggelar sosialisasi kepada mahasiswa baru dan civitas academica UMJ, Senin (14/10/2024).
Baca juga : UPT LKPM UMJ Dorong Mahasiswa Jadi Konselor Sebaya
Sosialisasi yang berlangsung secara daring ini memperkenalkan unit-unit pelayanan yang berkaitan dengan masalah perundungan, pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan UMJ.
Ketua UPT LKPM UMJ Dr. Ati Kusmawati, S.Pd., S.Psi., M.Si., Psikolog menerangkan pentingnya memperkenalkan unit terkait terutama kepada mahasiswa baru. Terdapat tiga uni yang menangani masalah perundungan, pelecehan dan kekerasan seksual di UMJ.
Unit tersebut adalah Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), ULKPM, dan ULKSP (Unit Laporan Kekerasan Seksual dan Perundungan). Ketiganya memiliki tujuan sama yaitu mengatasi dan mencegah kekerasan seksual dan perundungan.
“Perlu lebih lantang lagi memperkenalkan unit ini kepada mahasiswa, terutama mahasiswa baru. Kita perlu mengingatkan seluruh civitas academica agar segera melapor jika ada gangguan dalam proses belajar mengajar’’ kata Ati.