
Unit Pelaksana Teknis Lembaga Konseling dan Psikolog Mahasiswa (UPT LKPM) dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Diskusi Publik secara daring dengan mengangkat tema “Bagaimana mengatasai Permasalahan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual Bagi Remaja”, pada Sabtu (19/04/2025).
Baca juga: UPT LKPM UMJ Kenalkan Unit Layanan Konseling Pada Mahasiswa Baru
Ketua UPT LKPM, Dr. Ati Kusmawati, S.Pd., S.Psi., M.Si., Psikolog dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan diskusi publik ini menjadi salah satu program yang berkelanjutan dengan tujuan dapat mempromosikan Unit dan Satgas PPKS.
“Kegiatan ini menjadi salah satu program yang berkelanjutan, dalam rangka demi mensosialisasikan dan mempromosikan LKPM dilingkungan civitas kampus” ujarnya.
Ati menambahkan, bahwa kehadiran UPT LKPM dan Satgas PPKS untuk mengedukasi dan memberi pencerahan pemahanan bagaimana menyikapi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di dalam lingkungan kampus. Satgas PPKS menjadi wadah dan sarana pencegahan kekerasan seksual, baik pelecehan maupun perundungan.
Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan diskusi publik ini, pasalnya kegiatan ini memberikan informasi kepada mahasiswa untuk mengetahui pentingnya mengatasi kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang ada di perguruan tinggi.