Moderasi beragama menjadi kajian penting di tengah keberagaman, termasuk bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kajian ini pula yang diangkat oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ).
Baca juga : Ustaz Adi Hidayat: Islam Tidak Anti dengan Seni
Pada Kamis (05/09/2024), LPP AIK UMJ menghadirkan Syaikh Al-Azhar Mesir Dr. Muhammad Hussaini Al-Azhari dan Ulama Dr. Adi Hidayat, Lc., MA., dalam Kuliah Umum di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMJ. Kuliah umum mengusung tema “Moderasi Beragama dalam Tuntunan Syari’at Islam di Era Post Modern”.
Berdasarkan penjelasannya yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH), untuk mengetahui konsep moderasi beragama pembahasan dapat dimulai dari perjalanan Nabi Muhammad.
Dakwah Rasul di Kota Makkah menampakkan wajah moderasi beragama. Sifat dan sikap Muhammad saat mendapatkan perlakuan dari masyarakat Makkah pada saat itu berupa persekusi, intervensi, hingga kontak fisik adalah wajah moderasi beragama. Bahkan perlakuan ekstremisme itu juga menimpa saudara, sahabat, dan keluarganya.
Syaikh Hussaini menegaskan, sebelum menyampaikan banyak teori tentang moderasi, Muhammad telah lebih dulu mempraktikkan dengan sifat kasih sayang, kelembutan, dan perhatian.