- Menghasilkan lulusan yang ahli ilmu Hukum Keluarga Islam.
- Menghasilkan lulusan yang mampu melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), terkait Hukum Keluarga.
- Menghasilkan lulusan yang mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan dan Nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam masyarakat.