
Tenaga kependidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) resmi melakukan penandatanganan kontrak Indikator Kinerja Individu (IKI) yang disaksikan langsung oleh segenap jajaran pimpinan UMJ pada Senin hingga Kamis (10-13/02/2025). Penandatanganan ini dilakukan di gedung fakultas masing-masing.
Baca Juga : SDI UMJ Gelar Workshop Pasca Pensiun Dosen, Tendik, dan Tenaga Penunjang

Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Drs. Abdul Cebba, AK., M.BA., CA., CPA., menegaskan bahwa sistem kinerja yang diterapkan di UMJ telah baku dan terstruktur. Setiap periode, sistem ini terus mengalami perbaikan untuk mencapai standar yang lebih baik di masa mendatang.
“Saat ini, UMJ telah membangun Indikator Kinerja Utama (IKU), yang menjadi tanggung jawab Wakil Rektor, Tata Usaha, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, terdapat Indikator Kinerja Dosen (IKD) sebagai ukuran kinerja tenaga pendidik, sementara tenaga kependidikan dinilai berdasarkan Indikator Kinerja Individu (IKI). Ketiga komponen ini memiliki ukuran yang jelas dan terukur,” ujarnya.