Merespons indikasi adanya krisis etika hukum dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024, sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dipimpin oleh para Guru Besar deklarasikan gugatan. Gugatan itu dilayangkan melalui pembacaan Maklumat Akademika UMJ Menggugat oleh Guru Besar Ilmu Hukum UMJ Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, MH., di Plaza UMJ, Senin (05/02/2024).
Baca juga : Rektor UMJ Himbau Elit Politik Kedepankan Etika
Dalam maklumat itu, sivitas akademika UMJ menyampaikan beberapa poin tuntutan dan seruan. Pertama, menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Kedua, menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.