Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar pada Rabu (16/08/2023). SK tersebut diserahkan langsung kepada Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.
Baca juga : Dua Dekan UMJ Jadi Guru Besar
Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 37257/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Ma’mun merupakan Guru Besar ke 40 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 851,50.
Leave a Reply