Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ), Prof. Ibnu Sina Chandranegara, MH., memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap pemberitaan yang diterbitkan Tempo pada 5 Juli 2024 dengan judul “Langgar Hukum Demi Jabatan Guru Besar”.
Baca juga : Pandangan Islam Terhadap Ketatanegaraan
Melalui surat Hak Jawab yang disampaikan pada 7 Juli 2024 kepada Pemimpin Redaksi Tempo, Ibnu menjelaskan bahwa dalam proses untuk mencapai guru besarnya tidak terjadi pelanggaran. Dijelaskan pula bahwa hasil wawancara yang dilakukan wartawan Tempo Sunudyantoro pada 4 Juni 2024 terpotong dan tidak dijelaskan secara utuh dalam laporannya.
Ibnu kala itu ditanya perihal karya ilmiah miliknya berjudul “Dysfunctional Design of Campaign Finance Regulatory and Post-Electio Corruption”. Karya yang terbit di Journal Governance and Regulation Vol. 12 Edisi 1 Tahun 2023 itu dianggap tidak sesuai dengan bidang jurnalnya dan digunakan dalam pengusulan guru besar.
Melalui surat itu, Ibnu menjelaskan lima hal yaitu, pertama, terkait jurnal di laman Scimagojr memiliki bidang administrasi publik level Q3 dengan SJR 0,156 telah sesuai dengan regulasi dan memenuhi kualifikasi sebagai jurnal internasional bereputasi.