Pimpinan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menandatangani kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) periode 2023-2024 di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat, Kamis (15/11/2024).
Baca juga : Tendik UMJ Tandatangani Kontrak Indikator Kinerja Individu (IKI)
Acara ini diikuti oleh jajaran pimpinan UMJ dari Badan Pembina Harian (BPH), Rektor, Wakil Rektor, Dekanat, Ketua Lembaga, Kepala Kantor, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si. dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan IKU harus diimplementasikan dengan baik dalam jangka waktu dekat oleh seluruh pimpinan fakultas maupun kepala biro dan lembaga, serta jajarannya hingga tingkat dasar.
“Jika ada kesalahan input data, akan kami perbaiki. Namun jika ada penurunan gaji karena kinerja yang menurun, maka itu adalah resiko yang patut diterima dari penilaian IKU, Indeks Kinerja Dosen (IKD), dan Indikator Kinerja Individu (IKI),” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota BPH UMJ Drs. Abdul Cebba, Ak., M.BA., CA., CPA. mengapresiasi perkembangan UMJ selama empat tahun ke belakang. Menurutnya, segala bentuk usaha yang dilakukan civitas academica sudah sangat baik dan patut disyukuri.