Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Islmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIPOL FISIP UMJ) Dr. Asep Setiawan dan juga Anggota Dewan Pers menjelaskan bahwa kegiatan pers kampus mendapatkan perlindungan baru berkat kerjasama antara Dewan Pers dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek Kemendikbud Ristek).
Baca juga : Dosen UMJ: Artificial Intelligence Ancam Kebebasan Pers
Tujuan kerjasama ini yaitu sebagai landasan hukum dalam melakukan kegiatan penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Dewan Pers.
Hal itu disampaikan dalam rangkaian acara Dewan Pers Sambang Kampus di Universitas Negeri Padang (UNP) hari Kamis (27/03/2024). Hadir dalam rangkaian acara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Rektor UNP Prof. Ganefri PD h.D., serta kurang lebih 180 peserta terdiri dari mahasiswa dan dosen.