Pakar Hukum Pidana UMJ: Mahasiswa Harus Cermati Penegakan Hukum di Indonesia

Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) Dr. Chairul Huda, MH. menjelaskan pentingnya mahasiswa mencermati penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UMJ, Jumat (28/02/2025).

Pada seminar yang berlangsung di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ ini, Chairul Huda menyebut penegakan hukum, diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

“Isu yang berkenaan dengan KUHAP adalah isu yang sangat penting bagi mahasiswa karena di dalamnya ada agenda politik dan legislasi. Agenda politik menentukan masa depan penegakan hukum negara yang tertulis di KUHAP,” ungkapnya.

Ia menjelaskan masa depan negara sangat bergantung pada politik, maka dari itu politik perlu disertai dengan legislasi. Sementara itu, KUHAP akan menimbulkan masalah politik dan legislasi, oleh karenanya mahasiswa harus peduli dengan masalah itu.

Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, terjadi kesenjangan dalam komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak dan sering mengakibatkan perbedaan persepsi hukum. Hal itu berdampak pada penegakan hukum secara keseluruhan.

Untuk membahas hal itu, Chairul Huda berlandaskan pada empat isu yaitu asas dan prinsip penegakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, penyidikan dan penuntutan, serta diferensiasi fungsional versus dominus litis.

Chairul menjabarkan, penegakan hukum harus berdasar pada 4 asas yaitu the principle of specialization of function, the principle of procedural fairnessthe principle of the protection of the accused against mistaken convictionthe principle of the protection of suspect from illegal, unfair or improper treatment.

Selanjutnya >>>

Picture of Pusat Data dan Teknologi Informasi

Pusat Data dan Teknologi Informasi

Scroll to Top