Isu lingkungan adalah persoalan kompleks yang melibatkan banyak stakeholder karena berkaitan dengan kehidupan seluruh makhluk hidup. Meski Pemerintah telah membuat undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan, namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., tegas mengatakan bahwa hukum normatif saja tidak cukup.
Baca juga : Peduli Lingkungan, Mahasiswa Kesos UMJ Raih Juara di GCC UAD
“Dalam melihat isu lingkungan, tidak cukup menggunakan law, tapi perlu beyond law, yaitu moral,” kata Siti Nurbaya dalam Kuliah Umum yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Media Indonesia, Kamis (01/02/2024), di Studio Metro TV, Jakarta.
Siti Nurabaya menambahkan banyak sisi-sisi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan seluruh pihak saat melihat lingkungan hidup. Misalnya terkait relasi hutan dengan keberadaan satwa, masyarakat adat, dan lain-lain.