Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba di Aula FH UMJ, Jumat (19/1/24). Kegiatan ini diinisiasi dan digelar oleh Badan Eksekutif (BEM) FH UMJ dengan menghadirkan penyuluh dari BNN, Kasatnarkoba Tangerang Selatan, dan pakar hukum pidana.
Pada kesempatan ini, Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., mengapresiasi penyelengaraan kegiatan penyuluhan anti narkoba. Ia menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Baca juga: UMJ Jalin Kerja Sama dengan BNN
“Narkoba menjadi sebuah permasalahan bangsa. Semoga setelah ini, mahasiswa bisa menjadi penyuluh yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tutur Dwi.
Ketua BEM FH UMJ Adelia Nur Fadilah menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kampus. Ia mengatakan penggunaan narkoba banyak dilakukan oleh kalangan anak muda.