Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ) resmi menerapkan kurikulum baru Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Kurikulum baru disahkan oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., di Ruang Sidang Gedung Perintis II, UMJ, Rabu (10/7/2024).
Baca juga : Kajian LPP AIK UMJ: Ingatkan Balasan Bagi Orang Ingkar Janji
Ia mendukung pembaruan kurikulum AIK. Menurutnya, AIK perlu menjadi program unggulan sebagai salah satu ciri khas kampus Muhammadiyah. “Ketika menjadi universitas Islam tentu harapannya ada yang membedakan antara UMJ dengan kampus lainnya,” ucap Ma’mun.
Ma’mun berharap adanya pembaruan kurikulum ini dapat selaras antara program universitas dan fakultas. “Kami meminta dukungan dari semua pimpinan di fakultas seperti salah satu program ‘Jumat for AIK’, tentu harapannya tidak ada lagi perbedaan kebijakan penyelenggaraanya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Dr. Muhammad Hadi, S.KP., M.Kep., membawahi bidang kurikulum, mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan bagian utama yang perlu dimiliki dalam institusi pendidikan sebagai acuan dalam pengajaran.
Oleh karena itu, pembentukan kurikulum menjadi penting sebagai pemandu bagi dosen dan mahasiswa dalam mengikuti pengajaran AIK. Hadi juga berpesan agar pembelajaran AIK diberikan kepada semua level pendidikan baik itu sarjana, magister, doktor, hingga profesi.