Salah satu isu terhadap adanya penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit (HASRS) Dr. Muhammad Luthfie Hakim, S.H., M.H. dalam sambutannya.
Related Posts
UPT PIBK UMJ Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Mahasiswa
Unit Pelayanan Teknis Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UPT PIBK UMJ) selenggarakan pelatihan kewirausahaan bertajuk Membangun Brand dan Sertifikasi... read more
Kajian Rutin LPP-AIK UMJ Bahas Isi Kandungan Surah Al-Hadid
0
Lembaga Pengkaji dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengadakan kajian rutin untuk civitas akademika UMJ. Kajian... read more
Workshop Bedah Syaraf hingga Konser Musik Meriahkan Dies Natalis FKK UMJ
Sabtu, 25 November 2023 menjadi puncak rangkaian Dies Natalis Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK... read more
Magang Profesi Prodi KPI, Hadiyan: Jadilah Kader-kader Dakwah
FAI UMJ – Magang Profesi bagi mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam merupakan program agar mahasiswa memiliki pengalaman praktis sebelum... read more
Leave a Reply