Keterlibatan peran perempuan dalam kasus radikalisme dan ekstremisme di Indonesia meningkat. Oleh karena itu, perspektif gender perlu menjadi landasan utama dalam merumuskan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme) Jilid 2.
Baca juga : Dosen FISIP UMJ Sosialisasi Konsep Reparasi Bagi Korban Terorisme
Hal ini ditegaskan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Debbie Affianty, M.Si., dalam forum bertajuk “Konsultasi Masyarakat Sipil Menuju RAN PE Periode 2025-2029” secara daring, Rabu (26/6/2024).
Debbie menerima undangan sebagai peneliti di Laboratory of Indonesian and Global Studies (LIGS) FISIP UMJ yang aktif pada isu perempuan dan terorisme. Forum ini diselenggarakan oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.
Dalam forum ini, Debbie menyampaikan tren keterlibatan perempuan dalam isu radikalisme dan ekstremisme lima tahun ke depan. Data menunjukan, sejak 2018 hingga sekarang keterlibatan perempuan dalam kedua isu tersebut meningkat.