FH UMJ Soroti Pembaruan Hukum Acara Pidana di Seminar Nasional

Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menunjukkan komitmennya terhadap isu pembaruan hukum di Indonesia dengan menyelenggarakan Seminar Nasional, Selasa (10/06/2025). Kegiatan yang mengangkat tema Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia Yang Berkeadilan: Kupas Tuntas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini, berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMJ.

Baca juga: Mahasiswa dan Alumni FH UMJ Evaluasi Dua Dekade Penyelenggaraan Pilkada Langsung

Seminar ini merupakan hasil kolaborasi antara FH UMJ, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI). Kegiatan ini berhasil menarik lebih dari 500 peserta, tidak hanya dari kalangan mahasiswa UMJ, tetapi juga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lainnya.

Wakil Rektor IV UMJ, Dr. Septa Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini diselenggarakan secara tepat waktu, karena bertepatan dengan momentum pengumpulan masukan dari kalangan akademisi terhadap RKUHAP dan RUU HAM.

“Seminar ini menjadi peluang besar bagi para mahasiswa dan akademisi untuk menyampaikan pandangan akademik sebelum pembahasan di DPR rampung,” ujar Septa.

Septa menambahkan sinkronisasi antara hukum acara pidana dengan semangat KUHP baru menjadi krusial, karena targetnya undang-undang harus disahkan sebelum akhir tahun 2025. Ia berharap seminar ini bisa memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua kalangan.

Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH. MH. menyampaikan bahwa seminar ini sangat relevan karena RKUHAP masih dalam proses pembahasan dan belum masuk ke tahap legislasi di DPR. Ia mengundang seluruh peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi terkait isu-isu yang masih menyisakan kontroversi.

Selanjutnya >>>

Picture of Pusat Data dan Teknologi Informasi

Pusat Data dan Teknologi Informasi

Scroll to Top