Civitas Akademika Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) menggelar rapat Laporan Hasil Capaian Kinerja Dosen bertempat di lt.1 Gedung Rektorat Lama, pada Rabu (14/06/2023).
Dihadiri oleh Dekan FAI UMJ Dr. Sopa, M.Ag. Wadek I Busahdiar, S.Pd.I., MA. Wadek II Dra. Romlah, M.Pd., jajaran Tenaga Pendidik (dosen) FAI UMJ, Kabag. Sumber Daya Insani (SDI) Bambang Irawan, M.Pd., Kasubbag. Pengembangan Karir pendidik dan tenaga kependidikan Ahmad Fauzi Rohman, SKM. serta Kasubbag. Kepegawaian Devi Susanti, S.E., M.Ak.
Baca juga : Kunjungan FAI UAD ke FAI UMJ Jelang Akreditasi
Gelaran rapat Laporan Hasil Kinerja Dosen tersebut diadakan guna meningkatkan kualitas mutu pengajaran dosen dilingkungan FAI UMJ. Hal ini disampaikan oleh Dekan FAI UMJ Dr. Sopa, M.Ag. bahwa dosen merupakan pendidik profesional yang harus membimbing serta menyebarluaskan ilmu pengetahuannya kepada mahasiswa.
Tidak hanya itu, FAI UMJ yang sudah memiliki prodi terakreditasi Unggul seperti Perbankan Syariah dan akan disusul oleh prodi Magister Studi Islam (MSI). Sopa pun mengatakan prodi MSI FAI UMJ kini sudah membuka beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk jenjang S2.
“Saat ini FAI UMJ membuka beasiswa LPDP prodi MSI untuk jenjang S2, jadi saya harap bapak dan ibu dosen dapat menyampaikan kabar baik ini kepada mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang S2. Soal nanti kiat-kiatnya bagaimana insyaallah akan kami bantu dengan mengadakan sosialisasi kepada alumni FAI UMJ,” ungkap Sopa.
Sejalan dengan itu, Wakil Dekan II FAI UMJ Dra. Romlah, M.Pd. menyampaikan terkait pencocokan data antara dosen FAI UMJ dengan SDI UMJ terkait pengisian sistem data yang tidak terbaca oleh tim asessor FAI UMJ.
“Jadi kajian dari point tersebut terkait upgratetting sistem pengimputan data untuk hasil kinerja dosen dapat segera diperbaiki oleh tim SDI agar mempermudah kami para tim asessor melihat dan mencocokkan data dari SDI dengan dosen FAI” ungkap Romlah
Dalam hal ini, Kepala Bagian Sumber Daya Insani (SDI) Bambang Irawan, M.Pd. pun memaparkan beberapa Surat Keputusan (SK) Rektor UMJ terkait kinerja dosen sesuai dengan Tridharma perguruan tinggi. Dimana seorang dosen menjadi ujung tombak bagi perguruan tinggi baik pada aktivitas pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Dengan kata lain, laporan hasil kinerja dosen tersebut dibuat untuk melihat dasar kerja dosen yang telah dibuat selama satu semester kedepan.
“Fokus dari pertemuan hari ini adalah bagaimana kita memiliki persamaan persepsi tentang peraturan rektor nomor 160 tahun 2023 dimana peraturan ini adalah bagian dari dasar bapak/ibu dosen didalam melakukan laporan kinerja dosen dan memiliki capaian indikator yang harus dipenuhi,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, bambang pun menyampaikan beberapa subtansi dari SK rektor terkait remunerasi kinerja dosen seperti dalam pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 404 tahun 2021 tetang pedoman penggajian bagi pegawai UMJ baik Tenaga Pendidik (Dosen) yang mendapatkan remunerasi adalah dosen biasa dan dosen dengan tugas tambahan dengan berbagai level jabatan fungsional yang dimiliki.
Remunerasi yang diberikan kepada dosen pun disampaikan Bambang bahwa BKD tersebut ditentukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja dosen yang telah dilaporkan pada sistem yang sudah tersedia.
Pelaporan beban kerja dosen dilampirkan melalui web site sister.umj.ac.id sebagai bukti bahwa dosen telah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan melengkapi bukti-bukti setiap unsur yang telah dinilai. Seperti unsur pendidikan/pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur penunjang.
Disamping capaian indikator individu dosen di dalam pemenuhan standar pelaporan BKD, juga akan berkontribusi pada pencapaian indikator kinerja utama (IKU) instansi.
“Bagi dosen yang sudah bersertifikasi akan menjadi dasar pertimbangan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, dan tunjangan lainnya, karena nantinya akan mendapatkam monitoring langsung,” ungkap Bambang.
Tridarma pendidikan tinggi merupakan tiga hal yang saling berkaitan dalam karier sebagai dosen. Dosen memiliki kepakaran suatu bidang ilmu yang tercermin pada subyek mata kuliah yang diajarkan di kelas. Selain itu, hasil riset dapat diterapkan saat melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Bambang berharap dengan adanya rapat Laporan Hasil Kinerja FAI UMJ dalam pengisian pelaporan BKD untuk semester ganjil tahun 2023/2024 semua dosen statusnya terpenuhi.
Leave a Reply