Fakultas Hukum UMJ Gelar Diskusi Publik Perspektif Hukum Pidana dalam Krisis Bank Bali

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menggelar Diskusi Publik Perspektif Hukum Pidana dalam Skandal Bank Bali Tahun 1999. Diskusi yang bertemakan Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali terselenggara atas kerjama FH UMJ dengan Kastara & Partners Law Firm dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Acara digelar di Auditorium dr. Syafri Guricci FKK UMJ, Rabu (26/02/2025).

Baca juga: FH UMJ dan Criminal Law Institute Bahas Penyalahgunaan Wewenang di Seminar Nasional

Managing Partners KASTARA & Partners Lawfirm Erwin Disky Rinaldo, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran hukum pidana yang harus dikuatkan lagi

“Peran penting hukum pidana sangat perlu dikuatkan lagi dalam menangani tantangan dan dinamika hukum yang terjadi di negeri ini, khususnya dalam diskusi eksaminasi publik atas pengambilalihan Bank Bali” ucapnya.

Erwin menjelaskan bahwa diskusi itu juga digelar sebagai upaya mencari titik temu dalam persoalan Bank Bali, dengan menghadirkan para pakar dan praktisi hukum saat ini agar informasi mengenai kasus tersebut terang benderang.

“Sehingga wacana eksaminasi publik atas pengambilalihan Bank Bali menjadi konsumsi publik dan dapat perhatian dari pemerintah sekarang,” ujarnya.

Pemilik dan Presiden Direktur Utama Bank Bali, Rudi Ramli dalam sambutannya berharap krisis yang terjadi pada Bank Bali tidak terjadi lagi dalam dunia perbankan di Indonesia

“Saya bersyukur dengan adanya diskusi public ini, dan berharap agar krisis yang terjadi pada kami di Bank Bali saat itu, dengan adanya forum diskusi ini dapat memberikan lampu terang sehingga kedepan tidak terulang kembali pada bank-bank yang ada di Indonesia”

Selanjutnya >>>

Picture of Pusat Data dan Teknologi Informasi

Pusat Data dan Teknologi Informasi

Scroll to Top