Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM FH UMJ) merumuskan policy brief sebagai desakan pada Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan pembaruan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga : Seminar Kemuhammadiyahan IMM FH UMJ Bahas Peran Muhammadiyah Hadapi Perkembangan Zaman
Policy brief diluncurkan seusai Seminar Nasional bertema Tantangan Badan Legislasi untuk Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan pada Indonesia Emas 2045, di Aula Asro Sostroatmodjo, Kamis (09/01/2025).
Melalui policy brief itu, mahasiswa yang tergabung di BEM FH UMJ mendesak Ketua Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan reformasi hukum yang berkeadilan, pengkajian ulang dan pembaruan terhadap kedua UU tersebut.
Bukan sedakar desakan, melalui keterangan pers, BEM UMJ menegaskan policy brief merupakan bentuk kepedulian mahasiswa FH UMJ terhadap keberlangsungan dan masa depan hukum di Indonesia.
Mereka menuangkan gagasan pemikirannya melalui policy brief yang berisi hasil analisa dan rekomendasi kebijakan. Langkah ini adalah bentuk partisipasi dan pengawasan publik terhadap DPR RI untuk menyusun peraturan perundang-undangan.