Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, S.K.M., M.K.M. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu gizi dan kesehatan pada Rabu, 26 Juli 2023, di Auditorium Dr. Syafri Guricci FKK UMJ. Di usianya yang belum genap 40 tahun, Beliau merupakan salah satu Guru Besar termuda di bidangnya.
Baca juga : Prof. Ibnu Sina: Konstitusi Berperan sebagai Medium Penataan dan Pengelolaan Kekuasaan
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Keselarasan Peran Keluarga, Masyarakat, dan Teknologi: Menyibak Potensi Muhammadiyah dan Tantangan Pencegahan Stunting di Era Disrupsi”, Prof Tria menyampaikan bahwa keluarga, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi berperan penting dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Leave a Reply