FAI UMJ – Pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh negara berdampak pada berbagai aspek. Salah satu dampak yang sangat dirasakan perubahannya adalah sektor pendidikan. Sejak saat itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/ online).
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kegiatan yang ada di perguruan tinggi tidak hanya seputar belajar mengajar. Di dalamnya ada penelitian, ujian skripsi, Kuliah Kerja Nyata, dan segudang aktivitas lainnya. Selama pandemi, kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara daring.
Untuk pertama kalinya, sejak 2 (tahun) sebelumnya, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) mengadakan Sidang Munaqasyah yang dilaksanakan pada Rabu (25/05/2022) di ruang sidang FAI UMJ lantai 2 dengan delapan judul skripsi yang diuji.
Busahdiar, M.A., Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam sekaligus Ketua Sidang Munaqasyah, mengatakan bahwa sidang yang selama dua tahun sebelumnya dilaksanakan secara daring (online) dan kali ini dilakukan secara luring (offline) memicu kecanggungan bagi mahasiswa peserta ujian dan dosen penguji. Meski demikian, Busahdiar bersyukur sebab ujian kali ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Menurutnya, tiap tahun di FAI UMJ peserta ujian hingga wisudawan terbanyak dari Prodi PAI, setiap yudisium menyentuh angka 60 – 70 mahasiswa. Setiap tahun, PAI meluluskan lebih dari seratus wisudawan.
Sebagai ketua sidang, Busahdiar menyampaikan harapan agar setiap dosen pembimbing seyogyanya hadir. Kehadiran dosen pembimbing dapat mengarahkan ketika terjadi perbedaan pendapat. “Harapan saya jangan sampai mahasiswa peserta ujian melakukan penelitian ulang. Setidaknya diubah selagi substansinya sama, upayakan data yang ada dirapihkan,” pungkasnya. (AM/ FAI UMJ)
Leave a Reply